TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di di ruas jalan nasional Surabaya-Madiun, KM 153-154, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut terjadi pada Rabu (7/10/2020) malam.
Menurut informasi yang ada, sebuah mobil Kijang Innova dan sebuah bus menabrak lima pejalan kaki.
Akibatnya dua orang korban dikabarkan meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, tiga korban lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayu Aji menjelaskan, petaka berawal saat Kijang Innova bernopol AE 536 BG yang dikemudikan DR melaju dengan kecepatan tinggi dari Surabaya ke Madiun.
Setibanya di tempat kejadian, mobil tersebut menabrak lima pejalan kaki yang sedang berhenti di tengah jalan untuk menyeberang.
Setelah ditabrak Innova, lima pejalan kaki terpental ke kanan jalan.
Namun, dari bagian kanan jalan melaju dengan kecepatan tinggi sebuah bus bernomor polisi DK 7169 GH yang dikemudikan HSP.
Sopir tidak bisa menghindar hingga menabrak kelima pejalan kaki tersebut.
“Dua pejalan kaki yang meninggal yakni Moc Syafulloh Robbani (29) warga Mojorejo, Kota Madiun dan Hari Purnomo (26), warga Dagangan, Kabupaten Madiun."
"Keduanya meninggal di tempat setelah tertabrak mobil dan bus,” kata Ari saat dikonfirmasi, Rabu.
Sementara tiga pejalan kaki lainnya, yaitu Fahtul Rozaki (27), warga Kota Surabaya, Ibrahim Anis (39), warga Kota Madiun, dan Moch Eka Ardhana Putra (24) warga Kabupaten Nganjuk mengalami luka dan dirawat di RSUD dr Soedono Madiun.
Hasil penyelidikan, kecelakaan itu disebabkan faktor kelalaian pengemudi Innova dan bus.
Keduanya melaju dengan kecepataan tinggi saat melintas di tempat kejadian.