AF mengaku, sudah berkali-kali menasihati sang adik, tapi tak diindahkan.
"Saya capek lah ngurus nih anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk," tutur AF.
Saat tak diizinkan keluar rumah, AF bercerita adiknya melakukan hal nekat.
Adik AF yang masih berusia belasan tahun sontak ngamuk dan membenturkan kepala ke tembok.
"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," sambungnya.
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk berikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.
"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.
Awal mula terungkap
Kisah ini berawal saat petugas Satpol PP melakukan razia di salah satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.
Lantaran, banyak warga mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.
Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.
Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020).
Patungan Sewa Kamar Hotel
Para PSK muda yang diamankan petugas rupanya patungan untuk menyewa kamar hotel.