Disebutkan dia, pasien tersebut berinisial ER, warga Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah
dan sudah terkonfirmasi positif Covid-19, dalam kondisinya hamil 9 bulan.
“Kemarin (Senin-red), pasien ER datang ke RSUD Muyang Kute karena taksiran tanggal persalinannya
sudah sampai," jelas Sritabahhati.
"Kemudian kita diskusikan dengan tim Covid-19 di rumah sakit, di situ ada dr Arwin sebagai dokter
kebidanan dan penyakit kandungan,” ujarnya.
Lanjut Sritabahhati, menurut protokol Covid-19, penanganan pasien hamil dengan Covid-19
itu harus dilakukan operasi sesar.
Foto : Ilustrasi Ambulans
Melihat kondisi pasien juga belum ada tanda-tanda melahirkan, jadi masih ada waktu untuk
merujuk pasien itu ke rumah sakit yang sudah punya fasilitas kamar operasi caesar
khusus ibu hamil yang positif Covid-19.
"Kami kemudian berkoordinasi dengan RSUZA Banda Aceh. Setelah pihak RSUZA menyetujui,
kami langsung menginformasikan ke keluarga pasien," jelasnya.
"Pihak keluarga pasien saat itu lama baru menyetujui rencana tersebut dan akhirnya