TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengamuk, satu keluarga bakar tujuh rumah warga di di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) .
Huru-hara satu keluarga itu sampai memblokade jalan trans.
Duduk perkara terungkap, satu keluarga tersebut dilaporkan marah dengan pembunuhan yang menimpa anggota keluarganya.
Peristiwa terjadi di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur NTT.
Mereka adalah Keluarga Amir, pemuda yang menjadi korban pembunuhan.
Mereka mengamuk dengan membakar tujuh rumah warga yang dianggap punya benang merah dengan kematian Amir.
Tidak itu saja, mereka kemudian melanjutkan aksinya dengan memblokade jalan protokol Trans Timor,
yang menghubungkan antara Kupang dengan sejumlah Kabupaten hingga Negara Timor Leste.
Mereka menuntut agar pembunuh Amir segera ditangkap.
"Betul tadi warga sempat memblokade jalan.
Namun setelah ratusan anggota turun dan berbicara dengan warga,
akhirnya jalan dibuka kembali," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun,
kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020) malam.
Akibat blokade ruas jalan negara itu, membuat jalan menjadi macet.
Pengguna jalan pun terpaksa mencari beberapa jalan alternatif.
Warga memblokade jalan dengan cara memalang jalan dengan menggunakan batang pohon dan batu berukuran besar.
"Setelah polisi turun dan berdialog dengan warga, akhirnya akses jalan itu kembali dibuka,"ujar Johannes.
Situasi saat ini, lanjut Johannes, sudah dapat dikendalikan. "Ada satu orang korban meninggal dunia
dan satu pelaku sudah diamankan beserta dua orang saksi ke Polda NTT.
Tujuh rumah warga yang terbakar," kata Johannes.
Duduk Perkara
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari lokasi kejadian,
kisruh yang berujung pembakaran rumah warga dan pemblokiran jalan negara itu diakibatkan pembunuhan terhadap salah satu warga.
Pihak keluarga korban yang tidak terima terhadap kejadian itu akhirnya melampiaskan kemarahan dengan membakar rumah termasuk rumah milik terduga pelaku pembunuhan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun yang dikonfirmasi membenarkan kejadian. Ia menjelaskan 7 rumah yang dibakar itu termasuk milik terduga pelaku pembunuhan.
"Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP terhadap 7 rumah yang dibakar.
Rumah itu termasuk rumah milik pelaku," kata Kombes Jo melalui sambungan telepon, Minggu (4/10) siang.
Ia mengatakan, tim dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Dipimpin Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda NTT, Kombes Pol Ulami Sudjaja, S.H, beberapa pejabat utama Polda langsung turun ke tempat kejadian perkara.
Selain Karo Ops, hadir Dirkrimum Kombes Pol Eko Widodo dan Wadir Sabhara Polda NTT AKBP Rishian Krisna. Juga turut mendampingi Wakapolres Kupang.
"Di TKP sekarang sudah ada Karo ops, Dirkrimum, wadir sabhara dan wakapolres. Situasi sudah dapat dikendalikan," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun sebelumnya.
Ia mengatakan, saat ini, anggota polisi sedang melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Karena itu, ia belum dapat memberi keterangan secara rinci.
Diberitakan sebelumnya, situasi Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang mencekam pada Minggu (4/10) menjelang siang.
Pasalnya, terjadi insiden pembakaran beberapa rumah warga dan pemblokiran jalan Raya Trans Timor Raya yang menghubungkan Kota Kupang dan beberapa kabupaten di Pulau Timor.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan, pembakaran rumah dan pemblokiran jalan tersebut bermula dari adanya dugaan pembunuhan terhadap salah seorang warga.
Sumber yang sama menyebut, keluarga kemudian marah dan melampiaskannya dengan membakar rumah dan memblokir jalan negara yang membelah pulau Timor itu.
Warga dan pengguna jalan juga diminta untuk tidak melintasi jalan negara itu sementara waktu.
(POS-KUPANG.COM/Ryan Nong/SURYA.CO.ID)
Tautan:
https://kupang.tribunnews.com/2020/10/04/kisruh-warga-di-desa-tuapukan-kupang-7-rumah-ludes-terbakar