Kelakuan Bejat Ayah

Ditangkap karena Kelakuan Bejat ke Anak Sendiri, Kedua Kaki Pria Ini Ditembak karena Mencoba Kabur

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tembak

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui seorang pria yang melakukan aksi bejat ke anak sendiri.

Hal tersebut dipergoki sang istri dan akhirnya ditangkap polisi.

Namun pria tersebut ingin mencoba kabur dari tahan membuat polisi bertindak, tembak dua kakinya.

Perlakuan Ruben Onsu Kepada Betrand Peto Hanya Settingan? Ferdy Peto Langsung Jawab Begini

Partai Demokrat Ajukan Pengganti NAP, Henry Walukow Peluang Huni Gedung Cengkih

Ibu Syok Dengar Adik Ungkap Kelakuan Bejat Ayah Tiri Sambil Nangis, Bertahun-tahun Kakak Jadi Korban

Awalnya diketahui seorang ibu berteriak histeris kala mendapati suaminya memperkosa anak kandungnya, yang merupakan anak tiri suami.

Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu dan pelaku berinisial MR alias Mad Carut (40) sudah ditangkap polisi.

Namun ia mencoba kabur dari sel tahanan Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Mad Carut berhasil ditangkap kembali kurang dari 1x24 jam pada Minggu (4/10/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi menembak betis kiri dan kanannya saat berusaha meloloskan diri.

Kabur dari Polsek Karang Jaya, ternyata ia kembali ke kampung asalnya di Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Penangkapan Mad Carut dipimpin Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad bersama Kanit Reskrim Polsek Karang Jaya beserta anggota.

Penangkapan itu juga dibantu anggota Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.

"Saat ditangkap dia berusaha kabur, kami beri tindakan tegas terukur ke arah kaki, mengenai betis kiri dan kanan," kata AKP Dedi Rahmad.

Dedi tidak bersedia menyebutkan kronologi kaburnya Mad Carut dari sel tahanan Polsek Karang Jaya.

Namun informasi yang diperoleh, Mad Carut diduga kabur dengan cara menjebol dinding beton sel tahanan yang tembus ke toilet.

Dedi menerangkan Mad Carut adalah tahanan kasus persetubuhan anak dibawah umur secara paksa.

Halaman
12

Berita Terkini