TRIBUNMANADO.CO.ID - Taufik Hidayat, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kejari Labuhan Batu Sumatera Utara sejatinya telah dikuburkan.
Namun polisi membongkar makam Taufik Hidayat setelah dilaporkan keluarganya bahwa meninggalnya tidak normal.
Sebelum meninggal, Taufik Hidayat telah dianiaya oleh sejumlah orang. Sebelumnya Taufik dimakamkan, jasadnya belum sempat diautopsi.
Namun berkat laporan keluarga, makamnya kemudian dibongkar dan jenazahnya diautopsi.
Taufik Hidayat tewas dianiaya di parit pembuangan kotoran sapi di Jalan Sukarela, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa(22/9/2020) malam lalu.
Jasad Taufik Hidayat sempat dimakamkan di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan, 23 September 2020, tanpa diautopsi hingga akhirnya dibongkar lagi, Sabtu (3/10/2020) siang.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan pembongkaran makam mendiang dilakukan karena ada indikasi korban dianiaya sebelum meninggal dunia.
Penyebab korban meninggal sendiri akibat gagal pernafasan karena hasil autopsi ada lumpur di saluran pernafasan dan pencernaan.
"Sudah ada satu orang kita tahan dan statusnya tersangka.
Ada beberapa orang dan identitasnya sudah diketahui.
Dan mereka kita tetapkan tersangka saat ini dalam pengejaran kita.
Saksi saat ini sudah delapan orang kita mintai keterangannya," ujar Ricky saat pembongkaran makam korban di TPM Kayu Besar Jalan Thamrin Medan.
Selain itu Ricky juga mengatakan bahwa keterlibatan seorang tersangka yang saat ini sudah ditahan adalah yang ikut melakukan penganiayaan.
"Perannya ikut menganiaya," ujarnya.
Pembongkaran makam korban dilakukan untuk kepentingan autopsi.