Berita Minut

Siltap, TKD dan Gaji THL di Minut Dipastikan Terbayar di Pergeseran Anggaran Tahun Ini

Penulis: Erlina Langi
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey saat menanggapi pemandangan umum fraksi, Rabu (30/9/2020) dinihari

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terus berusaha menjamin kesejahteraan setiap ASN, perangkat desa dan tenaga harian lepas (THL).

Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Minut, Clay Dondokambey dalam menanggapi pemandangan umum fraksi di DPRD Minut, Rabu (30/9/20) dini hari, dalam paripurna pengantar nota keuangan perubahan APBD 2020

Dalam kesempatan itu, Clay Dondokambey pun menegaskan Pemkab Minut memastikan akan mengakomodir pembayaran tunjangan penghasil tetap (Siltap) atau honor para perangkat desa se-kabupaten Minahasa Utara, yang belakangan mendapat perhatian dari DPRD Minut, lantaran sudah beberapa bulan ini tak kunjung dibayar.

"Selain itu, kami juga menjamin tunjangan kerja daerah (TKD) bagi ASN serta honor tenaga harian lepas (THL) akan diakomodir dalam perubahan APBD 2020," jelasnya.

4 Fraksi DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2020 Bolmut, Ini Kata Wabup Amin Lasena

Wamendag Jerry Sambuaga Siap Kunjungi IKM-UMKM di Taman God Bless Park Pada 3 Oktober

Terbentur Pandemi Covid-19, Redo Coffee Dapat Orderan Suvenir Kampanye dari Paslon

Clay menambahkan, selain pembayaran hak pegawai dalam pergeseran ini juga Pemkab akan mengakomodir anggaran operasional untuk kendaraan kebersihan, agar persoalan sampah di Minut dapat teratasi

"Di sisi lain, semua masukan fraksi juga akan kita perhatikan guna kepentingan Minahasa Utara yang lebih baik. Semoga Ranperda perubahan APBD ini dapat ditindaklanjuti untuk dibahas di tingkat selanjutnya," tandasnya.

Dondokambey juga meyakini, apa yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif adalah untuk kepentingan masyarkat dan kemajuan Kabupaten Minahasa Utara

Sementara, Ketua DPRD Minut Denny Lolong berharap, agar seluruh fraksi-fraksi di lembaga legislatif boleh bekerja sama dengan pihak eksekutif agar apa yang dibutuhkan dalam pembahasan di tingkat selanjutnya boleh terlaksana dengan baik demi kepentingan masyarakat. (drp)

Yasti dan Yanny Keliling Dumoga Raya Serahkan Bansos Tahap IV

Transaksi e-Commerce di Sulut Tumbuh 31 Persen, Pembayaran Digital Capai 79 Persen

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini