TRIBUNMANADO.CO.ID - Burhan Zainuddin Rusjiman merupakan sosok yang dikenal sering mengeksekusi orang-orang PKI.
Diketahui, nama Burhan Zainuddin Rusjiman juda dijuluki Burhan Kampak.
Julukan Burhan Kampak ia dapat saat terjadi konflik yang disebabkan peristiwa Gerakan 30 September tahun 1965-1966.
Burhan mengakui bahwa ia sering membawa kampak / kapak berukuran panjang untuk memburu orang yang diduga beraliran Komunis.
Tak hanya itu, ia juga sering mengeksekusi orang-orang PKI dengan menggunakan pistol.
Burhan mempunyai prinsip "Daripada dibunuh, lebih baik membunuh"
Kebencian Burhan terhadap orang-orang PKI bermula saat ia mahasiswa.
Saat mahasiswa, ia adalah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Burhan menganggap bahwa orang komunis adalah musuh semua agama.
Ia mendasari keyakinannya karena fatwa Muktamar Majelis Ulama Indonesia di Sumatera Selatan pada pertengahan 1962.
MUI Sumatera Utara saat itu menyatakan bahwa "komunisme haram karena ateis".
"Mulai saat itu, saya berpikir, orang PKI kalau bisa dibina ya dibina, kalau tidak mau ya dibinasakan", kata Burhan.
Ia menceritakan bahwa pada awal tahun 1965, dirinya dikeluarkan sebagai mehasiswa Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada pada tahun ketiga karena memasang spanduk dan poster pembubaran Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), yang merupakan organisasi di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI).
Burhan menceritakan semasa mahasiswa, pada saat menempel poster tersebut, ia ditendang hingga jatuh oleh anak CGMI.
Ia juga sempat diberi cap oleh anak-anak CGMI sebagai mahasiswa kontrarevolusioner karena menentang konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) Presiden Soekarno.