"Kedua, kalau mau menghadiri undangan dan acara serimonial maupun turun ke lapangan harus mereta di semua wilayah 8 Kecamatan dan 69 Kelurahan se-kota Bitung.
"Ketiga laksanakan dengan baik yang namanya peraturan pemerintah terkait dengan standart pelayanan minimal, kepada seluruh masyarakat di Kota Bitung," tegas Geraldi.(crz)
• Usaha Percetakan Banjir Orderan di Tengah Pandemi Covid-19 dan Jelang Pilkada
• Tiap Paslon Hanya Masukkan 1 Akun Facebook untuk Kampanye
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: