TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menemukan solusi masalah sampah Kota Manado dan sekitarnya.
Gubernur Olly sudah menginisiasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional
Mengawali pembangunan Wagub Steven pun meletakkan batu pertama (ground breaking) pembangunan TPA Regional di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (24/9/2020).
TPA Regional yang akan dibangun akan mengolah sampah dari Manado, Minahasa, Minahasa Utara dan Bitung (Mamitarang)
Steven optimistis pembangunan TPA Regional berjalan lancar karena didukung dengan perencanaan matang, koordinasi dan pengawasan optimal.
“Pokoknya saya yakin dan percaya tidak ada yang bisa diselesaikan tanpa koordinasi tak usah cemas. Yang terpenting komunikasi, koordinasi semua akan berjalan dengan lancar dan sukses. Mudah-mudahan semuanya sukses perencanaannya, sukses pelaksanaannya, sukses pengawasan, sukses pertanggungjawaban dan sukses operasional,” kata Mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak khaatir terhadap pembangunan TPA ini, karena dibangun dengan teknologi modern ramah lingkungan sehingga tak mencemarkan lingkungan sekitar TPA.
“Jadi masyarakat tidak usah takut bahwa anda juga nanti akan terlibat mendapatkan manfaat selain lingkungan yang bersih, pembersihan yang baik,” ungkap Kandouw.
Lebih lanjut, Wagub mengajak semua stakeholder di kabupaten dan kota untuk terus mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan langkah kita hari ini mencerahkan masyarakat dan memberi kesejahteraan untuk kita semua,” tandasnya.
Sebagai informasi, TPA Regional Mamitarang seluas 30 hektar ini bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Direncanakan TPA regional ini menampung 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK).
Pembangunan TPA ini diawali pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut dengan membangun jalan akses menuju TPA dengan biaya APBD Pemprov Sulut.
Selanjutnya dukungan dilakukan Kementerian PUPR mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Intalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 Ha, dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri dari unit Screen, Equalisasi, Anaerobik, Fakultatif, Maturasi, dan Wetland.
Karenanya TPA Regional Mamitarang ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Groundbreaking TPA Regional Mamitarang turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kementerian PUPR dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (ryo)