desa-desa lainnya untuk dilakukan pembinaan," tutur Lamato.
Ia menambahkan, salah satu refrensi kenapa Desa Tabilaa ditetapkan
sebagai Desa Sadar Kerukunan, karena penduduknya yang beragam.
Mulai dari agama yang berbeda, seperti Islam, Kristen, hingga Hindu.
"Di Tabilaa ada tiga rumah ibadah, mulai dari masjid, gereja, dan pure.
Tapi masyarakatnya tetap tinggal dalam kerukunan.
Nah inilah yang menjadi salah satu tolak ukurnya," tegas Lamato.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bolsel, H. Muhamad
Pakaya, Menjelaskan sejauh ini, kebebasan beribadah sesuai
keyakinan agama tidak membuat masyarakat Tabilaa terganggu.
Terutama dalam mengekspresikan dan mengamalkan ajaran
agama mereka masing-masing.
“Sebagai sebuah desa yang multi agama dan multi etnis, Tabilaa
adalah desa yang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai desa
binaan FKUB Kabupaten Bolsel," tegas Pakaya.