“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umrah per hari,” kata Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan ekspatriat mulai 18 Oktober 2020.
Di tahapan ini, kapasitas bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yakni 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jamaah shalat per hari.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi, ekspatriat, dan warga dari luar kerajaan.
Mekanisme ini baru akan dimulai pada 1 November 2020 mendatang, sembari menunggu pengumuman resmi mengenai kondisi pandemi Covid-19.
Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan mampu menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20.000 jamaah umrah per hari dan 60.000 ribu jemaah shalat per hari.
Terkait dengan mekanisme ketiga ini, kata Endang, nantinya pemerintah Saudi akan mengumumkan negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya untuk umrah.
“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah," ujar Endang.
• Pasangan Berkah Jadi Pasangan Pertama yang Tiba di Kantor KPU Bolsel
• Muhammad Yahya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Identitas Dikenali Lewat Benda di Kerangkanya
• Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya: Ayah Baru Menghilang hingga Kesaksian Tetangga Dekat Korban
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibadah Umrah Akan Kembali Dibuka, Kemenag Siapkan Regulasi"