Selain Dasco, Prabowo masih mempercayai nama-nama lama untuk untuk dalam daftar pengurus partai berlambang Garuda itu. Sandiaga Uno misalnya, tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
• Hati-hati Memilih Produk, Ini 3 Ciri Sederhana Kosmetik Mengandung Merkuri, Bahaya untuk Kulit
Prabowo juga tetap mempercayakan sejumlah nama besar di posisi Wakil Ketua Dewan Pembina, antara lain Rachmawati Soekarnoputri, Hashim Djojohadikusumo, dan Edhie Prabowo.
"AD/ART tetap memberi kekuasaan yang besar kepada Ketua Dewan Pembina untuk mengambil kebijakan-keijakan internal dan eksternal partai," ucap Muzani.
Muzani mengatakan dalan menyusun struktur kepengurusan Gerindra, Prabowo menerapkan prinsip proporsional. Prabowo mempertimbangkan sejumlah nasihat dan masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Kami harus dibatasi oleh waktu, hanya sebulan kami diberi waktu untuk menyusun kepengurusan tersebut. Kami juga harus dibatasi oleh jumlah, karena jumlah kepengurusan tentu saja tidak boleh terlalu gemuk, meskipun juga tidak boleh terlalu ramping," kata Muzani.
Muzani menjelaskan kepengurusan partai Gerindra terbaru terdiri dari Dewan Pembina berjumlah 89 orang (pengurus dan anggota), Dewan Penasihat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan DPP berjumlah 292 orang.
"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.
Partai Gerindra sebelumnya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8). Dalam KLB itu, Prabowo kembali terpilih sebagai ketua umum untuk lima tahun ke depan.
Usai kongres, seluruh pejabat di Gerindra demisioner. Hanya tersisa Prabowo dan Muzani. Prabowo menjadi formatur tunggal yang berwenang menentukan nama-nama pejabat Gerindra di periode ini.
Kepengurusan Gerindra kemudian menjadi sorotan publik setelah Arief Poyuono membawa nama Gerindra dalam sejumlah perdebatan publik. Padahal ia telah demisioner dari jabatan wakil ketua umum. "Saya masih berhak berbicara sebagai Waketum Gerindra, kan pengurus KLB belum disahkan Menkumham," tutur Poyuono saat itu. (tribun network/sen/den/dod)