Kecelakaan di Tol Cipali

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Satu Orang Tewas 14 Luka-luka, Bus Hilang Kendali karena Ban Pecah

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjadi Kecelakaan Maut di Jalur Tol Cipali KM 177+800

Kejadian tersebut terjadi di Jalur Arah Jakarta pada Minggu (20/9/2020) pukul 09.25 WIB.

General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara, khususnya bagi pengguna Jalan Tol Cipali.

"Dengan kondisi jalan tol yang relatif lurus, diharapkan para pengguna jalan dapat mematuhi aturan berkendara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Para pengendara mesti mematuhi batas minimal kecepatan yang sudah ditentukan, yakni 60 KM/Jam dan batas maksimal kecamatan 100 KM/Jam.

Suyitno juga meminta agar pengemudi beristirahat dan tidak memaksakan diri bilamana mengantuk.

"Apabila mengantuk segera beristirahat di Rest Area yang telah disediakan," ujar dia.

Kondisi arus lalu lintas sudah normal

General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno memastikan arus laju kendaraan di Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) sudah bisa berjalan normal.

Sebelumnya, kecelakaan maut kembali terjadi di KM 177+800 di jalur B (Arah Jakarta).

Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan KR BUS Sudiro Tunggal Jaya bernopol AD 1469 CU.

"Saat ini kondisi lalin sudah dapat dilalui 1 lajur," ujar dia kepada Tribuncirebon.com berdasarkan keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Suyitno menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut sempat membuat kemacetan di Jalur B.

Bus yang menyebrang ke jalur sebelah dari Jalur A ke Jalur B itu tebalik dan melintang sempat menutupi badan jalan.

Posisi akhir bus tersebut terbalik dengan roda kanan berada di atas.

Kini seluruh korban dan kendaraan sudah dievakuasi petugas.

Halaman
1234

Berita Terkini