Tak hanya itu. Jalan menuju kantor Kecamatan Sebatik Utara juga terpotong karena sebagian menjadi milik Malaysia.
"Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara," katanya.
Zulkifli mengatakan saat ini pihaknya hanya bisa memberikan pemahaman kepada warga jika belum ada sosialisasi khusu untuk wilayah yang terdampak dengan pemasangan patok baru.
"Mengeluhnya masyarakat itu, tanahnya terpotong hilang, sertifikat setengahnya kosong. Kita kasih pemahaman, di pusat juga belum ada sosialisasi khusus untuk wilayah wilayah yang terdampak."
"Kita akui memang ada pemasangan patok baru, tapi kan belum ada pemusnahan patok lama dan peresmian patok baru, dan kita sudah laporkan hal ini ke BNPP. Jadi kita sampaikan untuk menunggu kejelasan dari pusat," jelasnya.
• UPDATE Info BMKG - Cuaca Jumat 18 September 2020
• PROMO Indomaret 17 September 2020, Hari Ini Banyak Diskon, Lihat Katalog Terbarunya
• Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Bernyanyi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tito Sebut Tak Ada Batas Jelas Antara Indonesia-Malaysia di Sebatik"