Operasi Yustisi

Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Bernyanyi

Penulis: Andrew_Pattymahu
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus menggelar Operasi Yustisi mulai dari lokasi keramaian sampai ke desa dan kelurahan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus menggelar Operasi Yustisi mulai dari lokasi keramaian sampai ke desa dan kelurahan.

Operasi dilakukan melalui kegiatan razia statis, melakukan patroli mobil dan sambang di pusat keramaian, pasar serta pemukiman warga.

“Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Minsel, kami jajaran TNI/Polri memback-up perkuatan Satpol PP dan Gugus Tugas dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat, salah satu target operasi yaitu penggunaan masker saat beraktivitas di tempat umum,” kata Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon Kamis (17/09/2020).

Warga yang didapati tidak memakai masker diberikan imbauan secara humanis, disertai sanksi teguran tertulis hingga penerapan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan.

Toyota All New Corolla Cross Mengaspal di Sulut, Ini Harga OTR Manado

Lagi, Bolmut Ketambahan Satu Kasus Positif Covid-19

Emak-Emak Jadi Ujung Tombak Pemakaian Masker di Bolmong

“Dengan pemberlakuan sanksi teguran tertulis serta sanksi sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga akan pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Mari sama-sama peduli untuk kemanusiaan,” ujar Kapolres.

Operasi Yustisi ini mendapat dukungan positif dari sejumlah warga Minsel.

Dolvie Mangindaan, asal Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur mengatakan masyarakat sudah hampir terbiasa tidak memakai masker saat beraktivitas.

"Maka diperlukan perhatian khusus dari aparat supaya masyarakat bisa terbiasa pakai masker dimanapun berada," ujarnya.

Hani Pantow, warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang menambahkan masyarakat yang tak pakai masker harus dikenakan rompi khusus. "Kalau perlu ada hukuman seperti bersih-bersih area publik," kata dia.

Asimilasi dan Integrasi untuk Cegah Covid-19, Sudah 53 Ribuan Napi di Indonesia Hirup Udara Bebas

Elektabilitas MEP-VT Terus Naik, Michaela Paruntu: Tim Jangan Lengah

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini