TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui anak dibawah umur jadi korban pelecehan seksual.
Terkait hal tersebut pelakunya adalah seorang Gadis Berusia 20 Tahun.
Diketahui Wanita melakukan aksinya di sebuah indekos.
• Tabrakan Maut, Pengendara Motor Tewas Setelah Menyalip dari Arah Berlawanan hingga Bertabrakan
• Yang Terjadi di Hari Pertama PSBB Jakarta, Senin 14 September 2020
• Lolos Tes Kesehatan, KPU Bolsel Pastikan Pasangan Berkah Memenuhi Syarat
Seorang wanita berinisial SR (20) diduga mencabuli anak di bawah umur, RF.
SR adalah warga Makassar, Sulawesi Selatan, yang sempat mencari kerja namun malah berujung melakukan dugaan tindakan tak senonoh.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, SR diduga mencabuli RF di sebuah indekos di Kecamatan Tamalanrea Makassar sepulangnya dari Kabupaten Bone pada (3/9/2020).
"Awalnya ke Bone untuk cari kerja tapi karena tidak dapat (pekerjaan) kembali ke Makassar. Mereka tidak langsung pulang (ke rumah) tapi tinggal bersama. Di situ pelaku melakukan itu (pencabulan)," kata Agus, Minggu (13/9/2020).
Agus mengatakan, mereka akhirnya ditemukan oleh kakak dan paman RF dari informasi di salah satu grup di media sosial.
Usai dibawa ke rumahnya, orangtua RF kemudian melaporkan kejadian yang dilakukan SR ke polisi.
"Semua pihak terlapor dan pelapor sudah kita lakukan klarifikasi," imbuh Agus.
Terkait laporan pencabulan tersebut, kata Agus, pihaknya masih menunggu hasil visum korban.
Bila hasil visum telah diterima, polisi baru akan melakulan gelar perkara.
"Tinggal tunggu hasil visum baru kita gelarkan apakah bisa naik sidik atau tidak," kata Agus.
(Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Perempuan di Makassar Dipolisikan", https://regional.kompas.com/read/2020/09/13/16440681/diduga-cabuli-anak-di-bawah-umur-seorang-perempuan-di-makassar-dipolisikan.