Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan ini pun memberi efek positif.
Bagi pekerja yang terdaftar di program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Tenaga Kerja maka berhak mendapat subsidi gaji dari pemerintah
Para Pekerja Sosial Keagamaan di Sulut pun ikut kecipratan
Mereka yang terdaftar akan menerima dana Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, total Rp 2,4 juta.
Sesuai hasil veridikasi sekitar 32.000 pekerja sosial keagamaan yang menerima BLT Subsidi Gaji tersebut
Memang jumlah peserta yang terdaftar jauh lebih banyak, hanya saja setelah melalui verifikasi, BLT ini hanya diberikan kepada pekerjaan sosial keagamaan yang bersatus non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta.
• Tak Bahas PSBB, Presiden Jokowi Panggil Anies Baswedan ke Istana, Ada Apa?
Gubernur mengayakan, akibat dampak Covid 19 pemerintah pun memberikan bantuan subsidi gaji selama 4 bulan, setiap bulan Rp 600.000.
“Banyak program yang bisa kita berjalan bersama – sama termasuk program yang sementara ini manfaat kita dapat,
seluruh Pelsus dan Pendeta hampir 32 ribu orang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi ikut asuransi tenaga kerja semua mendapatkannya akibat dampak pandemi Covid sebesar Rp 600 ribu per bulan sampai dengan Desember,” kata dia. (ryo)
• Face Shield Mewah dari Louis Vuitton, Harganya Bisa Beli 1 Unit Motor Baru, Dirancang Khusus
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: