Nasional

Menteri PUPR Tolak Permohonan Anies Baswedan, Basuki Hadimuljono Sebut Ada yang Menyalahi Aturan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

TRIBUNMANADO.CO.ID - Permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditolak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. 

Terkait pemanfaatan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta sisi barat ruas Cawang-Tanjung Priok atau Jakarta Intra Urban Tollroad (JIUT).

HP Xiaomi Redmi 9C Harga Rp 1.3 Jutaan, Smartphone Tiga Kamera Belakang & Baterai 5.000 mAh

SOAL DAN JAWABAN TVRI SD Kelas 1-3, Kamis 10 September 2020, Belajar dari Rumah

SOAL DAN JAWABAN TVRI SD Kelas 4-6, Kamis 10 September 2020, Belajar dari Rumah

Yang dimaksud yakni sebagai jalur sepeda.

“Jalan tol itu memang untuk mobil, roda empat atau lebih."

"Bemo saja tidak dibolehkan, apalagi kalau sepeda,” tegas Basuki di Kantor PUPR, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menurutnya, usulan pemanfaatan ruas JIUT demi Road Bike Event belum bisa dilaksanakan karena menyalahi aturan.

“Saya kira izin yang sekarang tidak memenuhi aturan."

"Laporan dari tim Bina Marga kalau satu lajur tol dipakai tidak boleh, itu menutup."

"Makanya sekarang Dinas Perhubungan DKI sedang melakukan simulasi, tergantung nanti,” ucapnya.

Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Pada pasal 1 ayat 7 disebutkan, pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol.

Lalu, pasal 38 berbunyi, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan beroda empat atau lebih.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengizinkan pesepeda melintas di ruas tol.

Ada pun ruas tol yang diminta adalah tol lingkar dalam Jakarta Wiyoto Wiyono ruas Cawang-Tanjung Priok.

Berdasarkan data yang diterima, surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020 itu telah disampaikan Anies Baswedan.

Halaman
1234

Berita Terkini