TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing pada hotel berbintang di Sulut pada bulan Juli 2020 mencapai 1,89 hari.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Dr Ateng Hartono menjelaskan, RMLT asing di Juli 2020 menurun 1,31 poin dibanding bulan Juni 2020 sebesar 3,20 hari.
"Meskipun sudah New Normal tapi lama menginap tamu asing belum maksimal," kata Ateng kepada Tribun Manado, Senin (07/09/2020).
• Dua Bapaslon Saling Klaim Bakal Menangkan Pilkada Bolsel
• Bawaslu Boltim Awasi Proses Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU
Katanya, sebagian besar tamu asing ialah naker asal Tiongkok yang transit di Manado. "Jadi mereka cuma semalam di Manado dan melanjutkan perjalanan ke tempat kerja," katanya.
Terkait itu, untuk RLMT Indonesia pada bulan Juli 2020 mencapai 2,21 hari, menurun 0,06 poin
dibanding bulan Juni 2020 yaitu sebesar 2,27 hari.
Secara keseluruhan RLMT pada bulan Juli 2020 sebesar 2,21 hari, menurun 0,07 poin jika dibandingkan dengan bulan Juni 2020 yang mencapai 2,28 hari.(ndo)
• Victory Gunawan Janji Jadikan Bitung Bangkit dan Bersinar
• Gubernur Olly Janjikan Kimong Prioritas di Periode Kedua
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: