TRIBUNMANADO.CO.ID - Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, mantan Wakil Danjen Kopassus menyinggung aksi penyerangan di Polsek Ciracas beberapa waktu lalu yang menjadi polemik hingga saat ini.
Dikabarkan, berawal dari kabar bohong oknum TNI, kekacauan pada hari itu tak terelakkan.
Anggota TNI Prada MI menjadi sosok atau dalang pemicu penyerangan kelompok prajurit TNI di Polsek Ciracas pada (29/8/2020) lalu.
Hal tersebut pun mendapat tanggapan dari Sutiyoso yang disampaikannya dalam acara Talk Show Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi Selasa (01/09/20) tadi malam.
Letjen TNI Sutiyoso mengatakan perusakan Polsek Ciracas dan perusakan fasilitas tertentu sudah pasti salah.
Ia juga menyoroti kasus ini dengan kesejahteraan para prajurit TNI yang sangat minim.
Meski demikian pria yang akrab disapa Bang Yos ini setuju oknum TNI mendapatkan sanksi yang cukup berat hukum militer
dan hukum pidana atau ekstrimnya akan diberhentikan tidak hormat yang bisa masuk penjara.
"Apa masalahnya hukuman seberat itu kok gak kapok juga," tanya Sutiyoso dalam acara ILC TV One, Selasa (01/09/2020).
Mantan gubernur DKI Jakarta lantas menjelaskan kondisi prajurit TNI saat ini sangat beda dengan jamannya dulu.
Kondisi para prajurit itu disiapkan untuk bertempur. Mereka berlatih untuk menembak, gerakan senyap dan sebagainya.
Tentu mereka digembleng dengan pembinaan fisik tetapi ada indoktrinasi mengarah bagaimana membuat prajurit mempunyai agresifitas yang tinggi tidak boleh ragu.
"Pada saat komandan bilang serbu sehingga kemampuan melumpuhkan lawan harus tinggi,
ditanamkan jiwa korsa supaya dia bangga terhadap satuannya,
kalau ditugaskan tidak sukses dia akan malu, pantang pulang sebelum menang," tutur Sutiyoso yang sudah berkarir selama 30 tahun di militer.