TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - KPUD Minahasa Selatan (Minsel) meningatkan kepada para bakal calon kepala daerah mengenai tahapan pendaftaran.
Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga melalui Koordinator Divisi Teknik Christian Rorimpandey, Selasa (1/9/2020) mengatakan akan membuka pendaftaran mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.
"Kami sudah mengawali pendaftaran dengan tahapan pengumuman pendaftaran pada tanggal 28 Agustus hingga 3 September," kata dia.
Untuk pendaftaran sekaligus verifikasi dokumen dilaksanakan 4 sampai 6 September. Tanggal 4 sampai 5 pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita.
• Terkait Hal Ini, Kasatpol PP Minsel Akui Kekeliruan dan Minta Maaf untuk Keluarga
• Jadi Paslon Utusan Masyarakat, RoSe Optimistis Menang di Pilwako Tomohon
• Formulir B1 KWK Sudah Diserahkan, Nasdem Usung MEP-VT
"Sementara pada hari terakhir tanggal 6 dibuka sampai pukul 23.59 Wita," ujar dia.
Sepanjang tahapan pendaftaran juga dibuka masa tanggapan masyarakat yang akan berlangsung pada 4 sampai 11 September.
“Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada waktu yang sama. Kemudian penyampaian hasil kesehatan pada 11-12 September, ” kata Christian Rorimpandey.
Untuk pengumuman hasil verifikasi dilaksanakan pada 13-14 September. "Penyerahan dokumen perbaikan 14-16 September," pungkasnya.
• TPS Harus Ramah Difabel, KPU Sulut Sediakan Huruf Braille, Sarankan Jangan Ada Pasir dan Selokan
• Permudah Informasi Syarat Pencalonan Pilbup 2020, KPU Boltim Buka Layanan Help Desk
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: