Pilkada 2020

Formulir B1 KWK Dua Partai Sudah di Tangan CEP-SSL

Penulis: Andrew_Pattymahu
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Calon Gubernur Christiany Eugenia Paruntu dan Bakal Calon Wakil Gubernur Sehan Salim Landjar akhirnya menerima formulir B1.KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta Senin (31/8/2020) malam.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, Cristiany Eugenia Paruntu Salim Sehan Landjar (CEP-SSL) semakin mantap menatap pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut).

Dua formulir B1.KWK dari tiga partai sudah digenggam CEP-SSL yakni Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Berkas B1.KWK untuk dipakai pasangan ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut.

Juru bicara Partai Golkar Sulut Feryando Lamaluta, Selasa (1/9/2020) ketika dihubungi mengiyakan kabar tersebut.

Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan, Kapolres Minsel Kunker ke Tiga Perusahaan

Wagub Jangkau Investor Singapura, Ikut Webinar Road to Indonesia Investment Day 2020

Terkait Pendaftaran, Pasangan Berkah Tunggu Instruksi Pengurus PDI-Perjuangan Pusat

“Iya benar. CEP-Sehan sudah mengantongi formulir B1 KWK. Golkar kalau PAN sudah lebih dulu, ” ujar Wakil Ketua I DPD I Golkar Sulut ini.

Peluang CEP-Sehan mendapat SK Partai lain juga terbuka lebar. “Komunikasi politik terus dibangun. Tunggu saja sampai final, ” katanya.

Selain dua partai tersebut kabarnya, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasional Demokrat (Nasdem) akan merapat ke kubu Golkar Cs. CEP-SSL tetap diusung sebagai bakal calon gubernur dan wakil calon wakil gubernur Sulut.

Ahli Waris Pegawai Syarii Masjid Terima Santunan Kematian, Leli: Terima Kasih Pak Gubernur

Forum Pembauran Kebangsaan Bolsel Siap Ciptakan Pilkada Damai

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini