TRIBUNMANADO.CO.ID - Alasan pihak kepolisian yang melakukan dua kali tembakan pada mendiang George Karel Rumbino alias Riko, tidak diterima Edo Kondologit.
Pihak kepolisian memberikan alasan bahwa Riko ditembak karena ingin melarikan diri.
Edo mengganggap polisi main hakim sendiri.
• Ayu Ting Ting Tampil Kenakan Hijab, Lihat Beda Gayanya Saat Pakai Busana Terbuka, Cantikan Mana?
• Pemprov Sulut Beber Capaian Sektor Kesehatan
Ia pun kini bertanya-tanya terkait dengan keputusan polisi tersebut.
"Di dalam Polres ya bukan d luar. Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Alasannya apa, seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu, memang polisi ini hakim, nggak bisa begitu," tegasnya.
Edo Kondologit juga mengatakan bahwa selama ini polisi terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada pihak keluarga.
"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan. Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada cctv kok terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?," ucap Edo Kondologit.
"Karena yang menyebabkan darahnya banyak itu dianiaya tahanan ya pasti orang mati lah. Dari pagi belum makan dia belum makan, juga pengaruh narkoba, minuman keras kalian aniaya seperti begitu," jelasnya.
Riko meninggal dunia pada Jumat (28/8/2020) pukul 20.00 WIT malam waktu Sorong setelah sebelumnya dibawa ke Mapolres Sorong Kota pada sekira pukul 11.00 WIT.
Riko diserahkan ke pihak berwajib karena diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan pada tetangganya.
Edo Kondologit berencana mengajukan tuntutan untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya Riko yang ia anggap memiliki banyak kejanggalan.
Tak Sampai 24 Jam Diserahkan Keluarga, Riko Meningal
Belum 24 jam Riko adik ipar dari Edo Kondologit diamankan Mapolres Sorong Kota sudah meregang nyawa.
Riko meninggal karena diduga mengalami kekerasa fisik di Mapolres Sorong Kota setelah diserahkan oleh pihak keluarga.