TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - YS alias Yogi (20) warga Moyong Kota terpaksa dibawa ke Mapolres Kota Kotamobagu, Sabtu (29/8/2020).
Lantaran, ia diduga tepergok oleh masyarakat, mencuri di satu tempat kos di Kampung Baru, Kotamobagu Barat.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob langsung menuju TKP. Beruntung, tersangka sudah diamankan oleh seorang anggota polisi, sehingga tidak menjadi bulan-bulanan warga.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tas berisi dompet, yang di dalamnya terdapat 2 kartu ATM Bank Sulut, kartu BPJS, serta dua KTP.
Tersangka kemudian di bawa ke Mapolres Kota Kotamobagu untuk dilakukan penyidikan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman Saleh membenarkan kasus pencurian tersebut.
“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanju," ujar dia. ( Tribunmanado/Alpen Martinus)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Sosok Letda Ajeng, Penerbang Pesawat Tempur Pertama di Indonesia, Pernah Jadi Anggota Paskibraka
• Sersan Mayor Pangkat Tertinggi yang Jadi Pelaku Penyerangan, KSAD: Kami Akan Kejar, Apapun Satuannya
• Jejak Benny Tengker, Tokoh Berpengaruh Asal Sulawesi Utara
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: