TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meninjau langsung dua bangunan gedung yang dibangun oleh Dinas Pertanian Bolmut di Kecamatan Pinogaluman yang diketahui sudah tidak difungsikan lagi sejak tahun 2015, Sabtu (29/8/2020).
Hal ini menyusul adanya respon dan laporan dari masyarakat bahwa bangunan gedung yang diperuntukkan sebagai Gudang Peralatan serta Gudang Benih dan Ruang Processing Balai Pembenihan Tanaman Pangan tersebut tidak difungsikan lagi.
“Tentunya kami sangat menyesalkan kedua gudang yang dibangun ini tidak difungsikan, tidak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan gedung tersebut kurang lebih hampir satu miliyar tidak difungsikan oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Bolmut,” kata Wakil Ketua Komisi II, Drs Muliyadi Pamili.
Dirinya pun menyarankan kepada pihak dinas pertanian untuk segera dapat memfungsikan kedua gedung tersebut.
“Kasihan kalau terus dibiarkan, karena melihat kondisi gedung sudah tidak terawat, sehingga kami menyarankan kepada dinas pertanian untuk memberikan tugas kepada penyuluh pertanian di Kecamatan agar dapat menempati atau memanfaatkan lahan dilokasi tersebut sehingga terlihat bersih, namun apabila tidak dimanfaatkan oleh penyuluh maka dapat dipinjam pakai kepada masyarakat apabila dibutuhkan,” jelas Pamili.
Disini juga peran serta penyuluh dapat bekerja melakukan pendampingan kepada petani sawah, petani perkebunan dan sebagainya, karena kalau dibiarkan terus menerus kedua gedung tersebut akan rusak dan semakin tak terawat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian, Syarifudin Pontoh saat dimintai tanggapan oleh sejumah media mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera kembali memanfaatkan gedung tersebut sebagaimana saran Komisi II DPRD Bolmut. "Tentu saran dari Komisi II DPRD sangat baik, kami akan segera memanfaatkan bangunan tersebut sesuai dengan fungsinya," singkat Kabid Pertanian.