Sebab itu penting bagi Kemendikbud untuk memilih operator yang benar-benar memiliki akses internet yang luas dan terbaik.
"Kemendikbud harus memperhatikan rekomendasi yang diberikan Panja PJJ, termasuk dalam membuat materi PJJ,” katanya.
Dalam rekomendasi Panja disebutkan bahwa dalam membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua/wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah.
Termasuk kemampuan orang tua/wali peserta didik untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh.
Semua itu dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat oleh Kemendikbud. Panja meminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi yang ada agar tidak melanggar UU. (ndo)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: