TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam anggota kelompok JAD di bawa pimpinan Azumar alias Maulana berhasil diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Tim Densus 88 mengamankan sanggota kelompok Azumar yang merencanakan aksi pemboman di rumah ibadah.
Dilaporkan juga perancangan bom telah dilakukan kelompok Azumar untuk melakukan serangan.
Dikabarkan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan menangkap 10 terduga teroris dalam waktu 11 hari saja.
Aksi penangkapan Densus 88 meringkus 10 terduga teroris itu terjadi di tiga provinsi.
Salah satunya, kelompok Azumar alias Maulana di Riau.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan,
penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.
Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.
“Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim,
yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (24/8/2020).
AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program,
serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.
Kemudian, menurut polisi, AE juga mendistribusikan laporan dari para peserta diklat ke bagian lain di JI serta ke Suriah.
Lalu, di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).