Tahanan Positif Virus Corona

1 Tahanan Kejaksaan Negeri Positif Covid 19, Sempat Dititip di Rutan Polres Sebelum Tes Rapid

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tahanan

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Positif covid 19, begini kondisi satu orang tahanan Kejaksaan Negeri Jember.

Tahanan itu kini masih menjalani perawatan dan isolasi di Kabupaten Jember.

Tahanan dalam kasus judi togel tersebut positif terpapar virus corona Covid-19 usai menjalani tes rapid.

Ia merupakan tahanan yang menjadi tanggungjawab Kejaksaan Negeri Jember.

Pulsa Gratis bagi PNS, Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

BREAKING NEWS, Gempa Bumi 5.1 SR di Wilayah Sulawesi Utara, Ini Arahan dan Saran BMKG

Gempa Bumi Pukul 11.14 WIB Rabu 26 Agustus 2020, Terjadi di Selatan Kairatu

Gempa Bumi Pukul 08.08 WIB Rabu 26 Agustus 2020, Terjadi di Dekat Laut Masohi

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember, Aditya Okta, tahanan tersebut merupakan tahanan yang dilimpahkan pihak Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi ember.

Setelah siap disidangkan, berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kejari Jember.

Sebab persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jember.

Ketika dibawa ke Jember, tahanan itu sudah mengantongi keterangan hasil tes rapid.

"Ketika dibawa ke Jember, dia sudah menjalani tes rapid dan hasilnya non-reaktif," ujar Aditya, Selasa (25/8/2020).

Sesuai prosedur, tahanan yang menjadi tanggungjawab Kejari, tetap harus menjalani tes rapid kembali sebelum masuk ke Lapas Jember.

Biasanya tes rapid dilakukan secara bersamaan oleh sejumlah orang tahanan.

Karenanya, tahanan judi togel itu dititipkan terlebih dahulu ke Rutan Polres Jember sebelum menjalani tes rapid.

Sampai akhirnya, tahanan itu bersama beberapa tahanan yang lain menjalani tes rapid, diketahui jika tahanan judi togel asal Kecamatan Kencong itu reaktif.

Petugas dari Kejari Jember kemudian mengirim tahanan itu untuk menjalani tes swab.

"Hasil tes swab sudah keluar, dan dia dinyatakan positif," kata dia.

Halaman
12

Berita Terkini