Berita Kotamobagu

Pelaku UKM Diusulkan Dapat Bantuan Pemerintah Usaha Mikro

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meiva Najoan Kabid Koperasi dan UMKM

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop) UKM Kota Kotamobagu usulkan nama para pelaku usaha kecil dan menengah, untuk mendapatkan bantuan pemerintah usaha mikro (BPUM).

Persyaratan yang diminta dalam format usulan berupa NIK, nama pelaku usaha, alamat, bidang usaha, dan nomor telepon.

"Kami sementara melengkapi data yamg dimasukkan dari desa dan kelurahan, yang mengetahui usaha apa yang ada di tempat mereka," jelas Meiva Najoan Kabid Koperasi dan UMKM, Senin (24/8/2020).

Olly Dondokambey Beber Program Asuransi Petani, Gagal Panen Dapat Ganti Rugi

Gubernur Olly Dondokambey Kucur Rp 500 Juta Bantuan Pembangunan Gereja di Wori

Ia mejelaskan, pada bulan Juli sebenarnya sudah mengirimkan data ke Kementerian melalui Provinsi, sekitar dua ribu nama pelaku usaha.

"Namun mereka kirim format baru, harus menyertakan nomor telepon, makanya kami mutakhirkan lagi datanya," jelas dia.

Sampai saat ini baru sekitar 500 pelaku usaha yang datanya dilengkapi dari desa dan kelurahan. Masih ditunggu yang lain dari desa dan kelurahan.

"Selain itu, jika ada yang baru juga akan kami kirim. Jadi sekarang, data yang lengkap langsung kami kirim melalui Provinsi, supaya bisa masuk, karena target se Indonesia kan 12 juta UKM," jelasnya.

Bantuan untuk pemulihan ekonomi tersebut informasinya Rp 2,4 juta per pelaku UKM.

"Infonya akan dikirim melalui rekening masing-masing. Bantuan ini untuk menambah modal usaha, agar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik," katanya. (amg)

Pasangan MEP-VT Resmi Didukung Partai Demokrat, DPP Serahkan Formulir Model B.1-KWK

Pernikahannya Tertunda Karena Pandemi, Felicya Angelista: Waktu Tuhan Pasti yang Terbaik

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini