Berita Heboh

DURHAKA! Anak Injak Ibu Kandung Umur 70 Tahun Hingga Berdarah

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

Iqbal mengatakan bahwa kini Hamzah telah ditahan di sel Polsek Panakkukang dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Karena mereka masih ada hubungan keluarga jadi dikenakan penghapusan KDRT. Ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Iqbal.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berniat Lindungi Cucu, Seorang Ibu Malah Dianiaya Anak Kandung

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul DURHAKA! Pria di Makassar Tega Tampar dan Injak Ibu Kandung Hingga Berdarah, Nasibnya Berakhir Pilu, https://kupang.tribunnews.com/2020/08/24/durhaka-pria-di-makassar-tega-tampar-dan-injak-ibu-kandung-hingga-berdarah-nasibnya-berakhir-pilu?page=all

Kunjungi channel Youtube kami:

Berita Terkini