BLT Karyawan Swasta

BLT Rp 600 Ribu Segera Cair, Begini Cara Cek Namamu Jika Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

Lantas, bagaimana cara cek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Berikut cara cek namamu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan:

Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat email dan password. 

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:

Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Halaman
123

Berita Terkini