TRIBUNMANADO.C.ID - Setiap perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Bendera Merah Putih selalu berkibar di Istana Merdeka, Jakarta.
Bendera yang berkibar di Istana Merdeka itu merupakan duplikat dari Bendera Pusaka.
Bendera Pusaka sendiri adalah bendera yang digunakan pertama kali saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam.
Nah, berikut ini fakta-fakta bendera pusaka asli
1. Disimpan di Museum sejak 1968
Dilansir Harian Kompas, 12 Agustus 1968, Bendera Pusaka Merah Putih tak lagi dikibarkan dan disimpan di museum sejak 1968.
Wacana untuk 'memensiunkan' Bendera Pusaka sebenarnya sudah bergulir setahun sebelumnya, tahun 1967.
Kala itu, Menteri Luar Negeri Adam Malik menilai Bendera Pusaka tak perlu selalu dikibarkan di setiap peringatan Hari Kemerdekaan.
"Seakan-akan kalau Bendera Pusaka itu tidak dikibarkan, peringatan 17 Agustus itu tidak sah. Ini hanya menimbulkan mistik," kata Adam Malik dikutip dari Harian Kompas, 15 Agustus 1967.
Menurut dia, bendera itu sebaiknya disimpan di museum, sehingga nilai sejarahnya lebih terasa.
Presiden Joko Widodo menyerahkan bendera kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Peringatan HUT RI tersebut mengangkat tema SDM Unggul Indonesia Maju.(AFP/ADEK BERRY) ()
Sebab, langkah serupa juga telah lama dilakukan oleh negara lain, seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Sama seperti Adam, Dirjen Olahraga Moetahar juga beranggapan Bendera Pusaka dimasukkan ke dalam museum dan diganti dengan duplikatnya. "Diusahakan Bendera Merah Putih yang ukurannya sama dengan Bendera Pusaka," jelas dia.
2. Tetap Ditunjukkan Saat Upacara Bendera
Meski demikian, bendera bersejarah tersebut selalu diperlihatkan untuk umum saat upacara dan diserahkan oleh presiden kepada barisan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang juga menerima bendera baru.
Setelah bendera baru dikibarkan, Bendera Pusaka akan diserahkan kembali kepada presiden, selaku pemimpin upacara.