PSBB DKI Jakarta

Anies Baswedan untuk ke 4 Kalinya Perpanjang PSBB, Akan Perketat Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Illustrasi virus corona dikeramaian (KOLASE TRIBUNMANADO)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Buat Kaget Warga, Ternyata Tenaga Medis dan Pasien Corona di Pinggir Jalan Hanya Boneka

JAWABAN SOAL TVRI untuk SMP, Jumat 14 Agustus 2020, Belajar dari Rumah, Hari Pramuka: Perjuangan

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi Fase I untuk Keempat Kalinya hingga 27 Agustus 2020, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/08/13/anies-kembali-perpanjang-psbb-masa-transisi-fase-i-untuk-keempat-kalinya-hingga-27-agustus-2020.

Berita Terkini