Dengar Letusan dan Punggung Sakit, Pria Ini Tak Sadar Tertembak, Terungkap Aksi Penembakan Misterius

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penembakan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah penembakan misterius yang mengincar pengendara di Tangerang Selatan beberapa waktu belakangan ini akhirnya terungkap.

Peristiwa ini terjadi di tujuh kali di lokasi berbeda dan dilakukan tiga pelaku berinisial EF (27), CLA (20) dan CHA (20). Ketiganya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan dan didapatkan sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi untuk melancarkan aksinya.

Ilustrasi penembakan (Shutterstock)

Petugas kemudian melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut dan menangkap seorang pelaku yang sedang mengendarai kendaraannya.

"Saat salah satu tersangka mengendarai kendaraan, kemudian berhentikan. Kemudian kami geledah dan menemukan senjata airsoft gun dan kami kembangkan," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (11/8/2020).

Setelah mengetahui keberadaan dua pelaku lainnya, polisi segera mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan penangkapan.

Di lokasi penangkapan dua pelaku tersebut, polisi kembali menemukan dan mengamankan senjata jenis airsoft gun yang digunakan untuk melakukan aksinya.

"Kami lakukan penggeledahan di apartemen salah satu tersangka dan menemukan barang bukti lain," ungkap Iman.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga pucuk senjata jenis airsoft gun, satu dus peluru gotri, 37 butir peluru mimis, dan satu unit mobil yang digunakan para pelaku.

Beraksi 7 kali dengan 8 korban

Iman mengatakan, aksi penembakan secara acak terhadap pengendara itu dilakukan tersangka sejak 28 Juni hingga 19 Juli 2020 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan

Peristiwa pertama terjadi Minggu (28/6/2020) pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Alam Sutera Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Peristiwa kedua terjadi pada Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di depan Pegadaian Jalan Raya Serpong 1, Tangerang Selatan.

Aksi tersebut berlanjut pada Minggu (12/7/2020) pukul 01.00 WIB di Jalan Raya BSD Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Sepekan kemudian, pelaku kembali beraksi untuk keempat kalinya pada Sabtu (18/7/2020) pukul 21.30 di Jalan Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Halaman
1234

Berita Terkini