NEWS

Mengapa Subsidi Rp 600 Ribu Harus Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan? Ini Alasan Pemerintah

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

Pemberian bantuan dilakukan dua tahap yakni tahap pertama di kuartal ke tiga, dan tahap ke dua di kuartal ke empat.

"Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, cash langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan karena orang orang ini adalah orang orang yang belum di PHK, masih terbukti terdaftar di BPJS tenagakerja," pungkasnya.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Cucu Keempat Jokowi Diberi Nama Panembahan Al Nahyan Nasution, Ini Arti Namanya

Puput Nastiti Devi Masih Rindu jadi Polwan, Unggah Foto Pakai Baju Dinas: Cita-cita yang Mulia

Kecelakaan Maut, Mobil Ban Pecah dan Terguling ke Parit, 2 Orang Meninggal Dunia

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Pemerintah Berikan Subsidi Upah Berdasarkan Data dari BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkini