Berita Minsel

Polisi Dapati Dua Warga Bawa Samurai dan Sangkur dalam Mobil Xenia

Penulis: Andrew_Pattymahu
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan puluhan personel gabungan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan puluhan personel gabungan Piket Satuan Fungsi serta Peleton Siaga, Sabtu (8/08/2020) malam hingga Minggu (9/8/2020) dini hari

KRYD dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia stasioner di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando (Mako) Polres Minsel yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona didampingi piket Pawas, Padal dan sejumlah perwira.

Dalam kegiatan razia ini, personel Polres Minsel mengamankan dua warga dari Kota Manado yang didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai dan sangkur.

Polres Minsel Tilang 8 Kendaraan Saat Gelar Operasi Malam Minggu

“Kami menghentikan sebuah mobil minibus jenis Daihatsu Xenia nomor polisi DB 1444 ML, yang diketahui bergerak dari arah Kecamatan Motoling menuju Kota Manado, dengan membawa sejumlah penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, ditemukan 2 sajam jenis samurai dan sangkur,” terang Kabag Ops Kompol Lantemona.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Minsel, ditetapkan dua tersangka dalam kasus sajam ini yaitu Nonong (28) dan Yayan (20).

“Keduanya warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Perkembangan kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak penyidik Sat Reskrim Polres Minsel, untuk barang bukti sajam sudah diamankan petugas,” pungkas Kompol Rahmad Lantemona.

MJL-MDT Bidik Koalisi Parpol Lain di Pilwakot Bitung 2020

Tertinggal dari OD di Survei LSI, Feryando Lamaluta: Masih Banyak Waktu Naikkan Elektabilitas CEP

Survei LSI, Olly Dondokambey Masih Perkasa di Sulut

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini