Di pertemuan itu, perwakilan kedua lembaga membahas dugaan keterlibatan oknum jaksa terkait perkara Djoko Tjandra.
Mereka sepakat membantu apabila pengacara Djoko Tjandra yang juga jadi tersangka,
"Kami mendukung aparat membongkar kasus Djoko Tjandra," tutur Hasto.
Anita Kolopaking Bakal Dijemput Paksa Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dikabarkan mangkir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri.
Anita Kolopaking dipanggil polisi untuk pemeriksaan terkait kasus Djoko Tjandra.
Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai mangkir dalam pemeriksaan perdana.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, rencananya Anita Kolopaking akan dipanggil untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan sebagai tersangka pelarian Djoko Tjandra, Jumat (7/8/2020) besok.
"Dilakukan penjadwalan ulang dan diterbitkan surat pemanggilan sebagai tersangka kedua."
"Jadi rencananya yang bersangkutan dipanggil pada tanggal 7 Agustus 2020 pada Hari Jumat yang akan datang," kata Awi saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).
Namun demikian, Awi tidak menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Anita Kolopaking.
Ia hanya menyebut pihaknya akan menggelar pemeriksaan secara transparan.
"Jadi nanti kita sama-sama monitor untuk pelaksanaannya," ucapnya.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihak kepolisian akan memanggil paksa Anita Kolopaking jika tidak menghadiri pemanggilan kedua.
"Tentunya kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa melakukan penjemputan dari yang bersangkutan," ucap Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Argo Yuwono mengatakan, Anita Kolopaking sebelumnya telah berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada Jumat (7/8/2020) besok.