"Misalnya kan seperti tahapan saat ini yaitu coklit. Karena jika didapati ada petugas di lapangan yang
sesuai dengan protokol kesehatan tentu akan ditindak," tegasnya menambahkan hal tersebut sesuai
denhan peraturan bawaslu tentang pengawasan tahapan ditengah pandemi.
"Yah sesuai Peraturan Bawaslu memang ada sanksi bagi petugas yang tak patuhi protokol kesehatan.
Tapi hanya berupa sanksi administrasi," tukas Deisy.
Dia pun menyebutkan sejauh sudah ada PPDP yang dipanggil klarifikasi.
Selanjutnya dilakukan teguran, agar saat turun lapangan wajib mematuhi sebagaimana peraturan Bawaslu tersebut.
"Memang sudah ada beberapa yang dipanggil dan diberikan teguran atau sanksi saran perbaikan," sebutnya.
Deisy pun menambahkan Bawaslu Tomohon terbuka bagi masyarakat yang akan melaporkan
apabila ada PPDP tak patui protokol kesehatan.
"Pastilah kami sangat menerima jika ada laporan dari masyarakat," pungkasnya.
(Tribunmanado.co.id/Hem)
BERITA TERPOPULER :
• Kabar Sedih Keluarga Veronica Tan, Nicholas Sean Angkut Barang, Ucapkan Terima Kasih, Ada Apa?
• Mukjizat Bagi Saksi Sekaligus Korban Ledakan di Lebanon: Aku Terbang Aku Tak Percaya Masih Hidup
• Polisi Menangis Lihat Rekan Ditandu Sebagai Jenazah, Foto Almarhum dan Tunangannya Jadi Memori
TONTON JUGA :