Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Disebut Tahu Sejumlah Oknum Polri dan Kejagung yang Kerja Sama dengan Djoko Tjandra

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Djoko Tjandra dan Jaksa Dr Pinangki Sirna Malasari

"Dari pengacaranya bisa digali. Dari kejaksaan bisa digali lagi pengacaranya, yang perempuan itu," sebut Mahfud.

Mahfud percaya Kejaksaan Agung dan Polri bisa mengusut keterlibatan pejabat dan pegawai di internal institusinya.

"Saya percaya, dalam hubungan saya dengan dua pejabat tinggi di dua penegak hukum ini, Jaksa Agung dan Kapolri, orangnya cukup serius dan lurus untuk menegakkan hukum, untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti dirinya," tutur Mahfud.

Pinangki Sirna Malasari, yang menjabat Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kejaksaan Agung, dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

Pinangki diperiksa setelah fotonya bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, beredar di media sosial.

Pertemuan itu diduga terjadi di Malaysia.

"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali dalam tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking (Istimewa/Via Warta Kota)

Dari sembilan kali perjalanan tanpa izinnya tersebut, Pinangki diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia.

Dalam salah satu perjalanan itu, Pinangki diduga bertemu Djoko Tjandra.

"Diduga (yang ditemui) itu adalah terpidana. Tapi karena kami tidak bisa meminta keterangan yang bersangkutan, dari keterangan Anita Kolopaking, diduga adalah terpidana itu. Ini masih dugaan," ucap dia.

Sumber: Kompas TV

Berhasil Ditangkap, Djoko Tjandra Diminta Buka-bukaan Ungkap Siapa yang Membantunya Sejak Jadi Buron

Rekam Jejak Kasus Djoko Tjandra, Korupsi saat Negara Krisis, Pilih Kabur hingga Akhirnya Tertangkap

Alur Tertangkapnya Buron Djoko Tjandra, Kecerdikan Tim Khusus, Mulusnya Strategi Kapolri Idham Azis

Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo akan Pisah Sel di Rutan Salemba

Narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan akan ditahan di Rutan Salemba Mabes Polri.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan Djoko Tjandra tidak akan ditempatkan dalam satu sel yang sama dengan Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJPPU) di rutan cabang Salemba Mabes Polri.

"Terkait dengan penempatan tentunya kita akan memisahkan," kata Listyo dalam konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Halaman
123

Berita Terkini