News

Jadi Sorotan karena Pirang, Kini Pasha Ungu Gundul Setelah Disentil Mendagri Tito Karnavian

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasha Ungu Ubah Penampilan Lagi: Back to Normal

Maka timbul pertanyaan, apakah ada aturan khusu pejabat negara dalam hal berpenampilan?

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut belum ada peraturan yang mengatur akan hal tersebut.

"Belum ada aturannya," ujar Tito Karnavian, di Kementerian Dalam Negeri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).

Namun, Tito Karnavian mengimbau Pasha Ungu untuk bertindak sebagai negarawan mengingat dirinya saat ini adalah pejabat yang mengabdi pada negara.

"Tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik. Harus bertindak negarawan. Negarawan itu termasuk di antaranya penampilan," jelasnya.

Mantan Kapolri tersebut mengaku memahami Pasha Ungu memiliki latar belakang dari dunia seni.

Akan tetapi, dia meminta Pasha Ungu untuk lebih bisa menempatkan diri kapan menjadi seorang seniman dan kapan sebagai birokrat.

"Saya paham mungkin beliau dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau kan juga bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, kultur sendiri sebagai birokrat," kata Tito Karnavian.

Tito berharap Pasha akan lebih 'mengentalkan' jiwa birokratnya.

Bolehkah PNS Cat Rambut Seperti Pasha Ungu (tribun style)

Salah satunya dengan cara tidak mengubah penampilan rambut.

"Saya mengharapkan Mas Pasha jiwa birokratnya lebih kental. Jiwa senimannya otomatis tidak harus hilang, tapi kan artinya tidak harus dengan cara merubah penampilan rambut," lanjutnya.

Mendapat teguran itu, Pasha Ungu mulai mengubah penampilannya lagi.

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Pasha Ungu tengah mengabadikan momen saat ia mencukur rambut pirangnya di malam Lebaran Iduladha.

"Back to normal, persiapan lebaran haji, Bismillah," ujar Pasha Ungu sembari terus merekam proses pemangkasan rambut itu.

Mulanya hanya di bagian samping kanan dan kiri yang dipangkas tipis.

Halaman
123

Berita Terkini