Mantan istri pemain sinetron Sandy Tumiwa itu menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) petang.
Tessa Kaunang kini harus berurusan dengan hukum.
Bersama dengan sang adik bernama Genesy Kaunang, Tessa Kaunang membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh toko sepeda online.
Laporan polisi Tessa diterima petugas dengan nomor LP/1418/VII/2020/RJS.
Usai membuat laporan, ia bertemu awak media dan mengaku menerima tindak pidana dugaan penipuan.
"Jadi kehadiran saya kesini membuat laporan polisi soal penipuan. Saya kena tipu beli sepeda brompton di toko sepeda TRB Bike yang ada di ecommerce Bukalapak," kata Tessa Kaunang, Selasa malam.
Tessa menjelaskan kronologi dirinya menerima dugaan penipuan dari toko sepeda tersebut.
Tessa Kaunang di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) malam.
Mulanya, janda dua anak itu ingin membeli sepeda Brompton di toko TRB Bike yang ada di ecommerce tersebut, pada Minggu (26/7/2020).
"Karena lagi musim sepeda jadi saya belanja sepeda brompton ceritanya. Harganya itu sebenarnya Rp 57 juta sekian, tapi saya dapat diskon 60 persen jadi harganya Rp 23 juta," ucapnya.
Karena mendapatkan diskon besar dan sepeda brompton berwarna ungu sangat disukainya, janda Sandy Tumiwa itu pun tak pikir panjang membeli sepeda brompton tersebut secara online.
"Akhirnya saya transaksi dan prosedur yang saya lakukan sesuai, yaitu transfer ke virtual account yang keluar dari tempat belanja itu," ungkapnya.
"Satu jam kemudian ada yang telepon saya dan bilang, 'kami dari belanja online tersebut. Karena ibu mendapat diskon 60 persen jadi ibu harus mengaktivasi vocher diskon' gitu," tambahnya.
Wanita bernama lengkap Thessalonica Indria Roxana Aryani Anes Kaunang itu mengaku diberikan link oleh oknum penipu tersebut, yang kemudian diminta memasukan OTP.
"Saya ini memang bisa dibilang gaptek. Baru pertama kali belanja online di tempat ini. Saya pas masukin kode OTP langsung sesuai prosedur.