Kasus Djoko Tjandra

Alur Tertangkapnya Buron Djoko Tjandra, Kecerdikan Tim Khusus, Mulusnya Strategi Kapolri Idham Azis

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya ditangkap.

"Tentunya ke depan kasus tersebut akan kita proses lebih lanjut sebagaimaba yang kita sampaikan kita transparan objektif untuk mengusut tuntas apa yang terjadi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini.

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Sebelumnya, Djoko pada Agustus 2000, didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.

Namun, majelis hakim memutuskan Djoko lepas dari segala tuntutan karena perbuatannya tersebut bukanlah perbuatan tindak pidana melainkan perdata.

Djoko Tjandra mendaftarkan PK pada 8 Juni atas vonis dua tahun penjara yang harus dijalaninya.

Respons Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD mengaku dirinya tidak terlalu kaget terkait kabar penangkapan buronan Djoko Tjandra.

Pasalnya, operasi penangkapan Terpidana kasus pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali tersebut telah dilakukan sejak 20 Juli lalu.

"Tetapi saya tidak terlalu kaget karena saya tahu dia akan tertangkap itu sudah sejak tanggal 20 juli yang lalu," jelas Mahfud MD melalui keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Namun, Mahfud MD tetap bersyukut atas penangkapan Djoko Tjandra yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Diketahui, Djoko ditangkap pada Kamis (30/7/2020) siang di Malaysia dan langsung dibawa ke Jakarta pada malam harinya.

"Tanggapan pertama, tentu alhamdulillah saya tadi langsung sujud syukur begitu apa mendapat kepastian berita itu, dari Malaysia," kata Mahfud.

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Dikabarkan sebelumnya, Buronan korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Djoko Tjandra dijemput dari Malaysia dengan menggunakan pesawat jet mewah berwarna putih.

Dia tampak tiba menggunakan pesawat tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini