Operasi Patuh Samrat

Operasi Patuh Samrat di Bitung, Banyak Pengendara Putar Balik Kendaraan di Jalur Satu Arah

Penulis: Christian_Wayongkere
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Patuh Samrat yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Bitung di sejumlah titik di Kota Bitung, dengan sasaran pelanggaran kasat mata.Diantaranya penggunaan helm, Kamis (23/7/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Aksi nekad dilakukan sejumlah pemotor di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara

Mereka nekad putar balik arah di lajur berlawanan, tanpa mengindahkan kendaraan lainnya yang sedang melintas.

Akibatnya nyaris terjadi persinggungan. Beberapa motor bersinggungan dengan trotoar yang ada dibagian tengah jalan.

Pemotor yang melakukan aksi nekad dan berbahaya ini, sebagian besar terpantau tidak memakai helm.

Sering Sakit Gigi, Ini Tips Gampang Obatinya Secara Alami, Bisa Dicoba di Rumah

Ramalan Zodiak Cinta Besok Jumat 24 Juli 2020, Leo Jaga Mata Agar Tetap Terbuka

Ini merupakan pemandangan saat Operasi Patuh Samrat, yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, di simpang empat pusat Kota Bitung dan di kawasan tertib berlalu lintas (KTL) BItung, Kamis (23/7/2020).

"Total ada 86 pelanggaran, dominan moto dengan pelanggaran tidak menggunakan helm," kata AKP Awaludin Puhi Kasat Lantas Polres Bitung usai operasi Patuh Samrat 2020, Kamis (23/7).

Saat operasi petugas dari Satlantas Polres Bitung banyak mendapati pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang, ada yang pakai helm sementara yang di bonceng tidak pakai helm.

Pemotor tak pakai helm, setelah di cek masi dibawah umur ada sekitar 20 pelanggar.

Pelanggaran lainnya seperti sabuk pengaman, lawan arus dan juga kenderaan besar melebihi muatan .

Ada pula yang nekad merobos petugas yang hendak memberhentikan pemotor yang tidak pakai helm.

Mereka yang kena operasi, miliki alasan klasik ketika di stop petugas.

"Lupa pake helm komandan," kata beberapa pemotor.

Setelah di periksa, selain tak pakai helm ternyata tidak ada surat izin mengemudi (SIM), tak ada STNK dan pajak kendaraan sudah tidak berlaku.

Ada juga motor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion dan tidak memiliki plat nomor.

Kasat Lantas dalam penjelasannya, H-6 enam sebalum pelaksanaan operasi Patuh Samrat sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan langsung kepada pengemudi dan melalui media sosial (medsos).

Halaman
12

Berita Terkini