Gaji 13

Pejabat Eselon I dan II Tak Terima Gaji 13, Sri Mulyani: Sebagai Bagian Stimulus Perekonomian

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta.

Jumlah tersebut, bersumber dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.

Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.

Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Ibu Mertua BCL Terang-terangan Desak untuk Lupakan Ashraf Sinclair : Move On!

Ditanya Soal CS, Olly Santuy, ODSK Maju Terus

RAMALAN ZODIAK Kamis 23 Juli 2020: Cancer Belajar Sabar, Taurus Bertemu Rintangan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 Cair Agustus 2020, Pejabat Eselon I dan II Tak Ikut Terima, Ini Kata Sri Mulyani.

Berita Terkini