Jumlah tersebut, bersumber dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.
Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.
Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
• Ibu Mertua BCL Terang-terangan Desak untuk Lupakan Ashraf Sinclair : Move On!
• Ditanya Soal CS, Olly Santuy, ODSK Maju Terus
• RAMALAN ZODIAK Kamis 23 Juli 2020: Cancer Belajar Sabar, Taurus Bertemu Rintangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 Cair Agustus 2020, Pejabat Eselon I dan II Tak Ikut Terima, Ini Kata Sri Mulyani.