TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemberian gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil ( PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri akan dicairkan pada Agustus mendatang.
"Pembayaran gaji ke 13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020. Dan untuk pelaksanaan ini kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada," kata Sri Mulyani seperti dikutip pada Rabu (22/7/2020) seperti ditutip dari www.aceh.tribunnews.com.
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 lazimnya dicairkan kepada ASN pada Juli.
Gaji ke-13 ini masuk dalam program stimulus perekonomian di masa pandemi virus corona (Covid-19).
• Disdik Minahasa Instruksikan Instansi Pendidikan Beri Bantuan Kuota untuk Siswa Kurang Mampu
Begitu juga khusus di kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) gaji 13 tak lama lagi akan dicairkan.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dengan akan segera dibayarkannya Gaji 13 agar semakin meningkatkan akan semangat kinerja ASN dilingkungan dalam melayani warga masyarakat, tetap disiplin dan total dalam tugas, serta loyal pada atasan.
Dia juga berharap supaya gaji 13 dipakai dengan sebaik-baiknya di masa pandemik covid-19 ini.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel melalui Kepala Bidang Anggaran Yoel Walangitan, Rabu (22/7/2020) mengatakan total gaji 13 yang akan disalurkan kepada ASN sebesar Rp 15.841.812.690.
"Angkanya Rp 15.841.812.690," kata dia singkat.
• Michaela Paruntu Dapat Dukungan Perindo? Douglas Panit: Politik Susah Ditebak