Tak sampai satu jam dari laporan kejadian,"ujar Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin saat Konfrensi pers di Mapolresta Pontianak. Kamis (9/7/2020) tengah malam.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dari kasus ini, sang ibu bayi berinisial WJ (29) seorang asisten rumah tangga dan kekasihnya yang berinisial AZ (20). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART Lahirkan Bayi di Kamar Mandi, Langsung Dimasukkan ke Plastik Lalu Dibuang ke Tempat Sampah, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/10/art-lahirkan-bayi-di-kamar-mandi-langsung-dimasukkan-ke-plastik-lalu-dibuang-ke-tempat-sampah?