Pemerintah Berikan Subsidi Bunga ke Debitur Bank dan PP, Berikut Rinciannya 

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo

Terkait syarat terakhir ini, Slamet bilang memang relatif sulit bagi pelaku usaha kecil.

"Karena itu ada syarat dia sudah mendaftar untuk mendapatkan NPWP. Itu saja dulu," kata Slamet.

Terkait itu, OJK tengah menyiapkan data debitur penerima subsidi bunga.

Khusus OJK Sulutgomalut, tengah menanti laporan daftar nominatif debitur yang memenuhi syarat dari Bank Pembangunan Daerah dan Bank Perkreditan Rakyat.

Berita Terkini