TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait 'New Normal' atau tatanan baru kehidupan beradaptasi dengan Covid-19.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Flora Krisen mengungkapkan, Pergub sedang dalam proses perampungan
"Ada keputusan Menkes terbaru, kita menyesuaikan tentang protokol kesehatan," ujarnya kepada tribunmanado. co. id, Selasa (23/6/2020)
Nanti dalam menerapkan adaptasi New normal Protokol kesehatan itu tuangkan dalam pergub sebagai pedoman dari Peraturan Menkes tersebut.
Ada beberapa pengaturan nanti dalam Pergub misalnya soal rumah ibadah dan tempat umum
Rumah ibadah akan kembali dibuka dengan memenuhi persyaratan protokol kesehatan.
• Pos Pemeriksaan Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Manado Diberhentikan Mulai Kamis 25 Juni
Begitu juga tempat perbelanjaan, salon kecantikan, dan fasilitas umum lainnya
"Standar protokol kesehtan pakai masker mencuci tangan, mengganakan hand sanitiser, jaga jarak," ujarnya.
Dalam ruangan nanti juga akan menyemprot disinfektan, dan mengukur suhu tubuh bagi yang masuk
"Detailnya ada di pergub, " kata dia.
• Tatong Bara Berpeluang Dukung ODSK
Khusus untuk pembukaan sekolah, Flora mengatakan, ada pengaturan tersendiri.
Hal ini masih dibahas di tingkat pusat, sehingga belum ada regulasi mengatur pengaktifan kembali sekolah
"Jadi sekolah masih sama seperti lalu masih metode pembelajaran daring," ungkapnya
Dalam waktu dekat Pergub akan rampung, masih ada pembahasan lintas instasi. (ryo)
• 31 Tenaga Medis IGD RSUD Kotamobagu Dikarantina