TRIBUNMANADO.CO.ID, PONTIANAK - Beredar video pernyataan Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono.
Video itu dianggap mencemarkan nama baik raja atau sultan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Akibatnya, ia dilaporkan ke polisi oleh pangeran Kalimantan.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu dianggap telah Video AM Hendropriyono yang beredar menyebut
Sultan Hamid II pengkhianat sehingga tak layak disebut pahlawan.
Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa ini dilaporkan oleh Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat,
Syarif Mahmud, ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.
"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang
menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Mahmud, Minggu (14/6/2020) siang.
Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.
Video tersebut berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan
Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.
Video tersebut juga diunggah ke Youtube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat,
kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".
"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II)," ucap Mahmud.